Forum Konsultasi Publik (FKP) Ranwal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2027
Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2027 menjadi wadah dialog dan pertukaran gagasan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan ke depan. Kegiatan ini digelar pada Senin (9/2/2026) di Islamic Center Mesjid Agung Kolaka Utara.
FKP tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kolaka Utara menegaskan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Menurutnya, forum ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi ruang kolaborasi untuk menyusun kebijakan pembangunan yang partisipatif, berbasis data, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kolaka Utara.
Lebih lanjut, H. Jumarding, SE menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Utara, serta harus selaras dengan arah pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga memaparkan tema pembangunan Tahun 2027, yaitu “Perluasan akses dan pemerataan pelayanan dasar serta penguatan daya saing daerah melalui digitalisasi, konektivitas infrastruktur, dan perlindungan sosial yang inklusif.”
Tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pembangunan tidak terfokus pada wilayah tertentu saja, tetapi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara.